DP 4 PILGUB JATIM S/D MARET SEBANYAK 29.232.238 JIWA



JATIM, (Wart@ Desa) ; - Sampai dengan 10 Maret 2013, Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilgub Jatim sebanyak 29.232.238 jiwa, bukan 29.348.579 jiwa.
Pernyataan iu disampaikan Sekdaprov. Jatim Dr. H. Rasiyo, MSI saat memberikan pengarahan pada acara Rakor Penataan Sistem Administrasi Kependudukan Jawa Timur di Hotel Ariya Kota Malang,Kamis (14/3).

Menurut Rasiyo, mengapa jumlah DP4 pilgub Jatim berubah atau tidak sama dengan jumlah DP4 yang diserahkan Depdagri ke Gubernur kemuian dari diserahkan ke KPU Jatim pada tgl 7 Pebruari kemarin, yaitu sebanyak 29.348.579 jiwa. Tetapi jumlah jumlah tersebut tidak sama dengan jumlah rekap dari Dp4 yang ada di Kabupaten/ Kota se Jatim. Karena rekapitulasi Kab/ Kota hanya sebanyak 29.232.238 jiwa. Jadi, KPU Jatim memutuskan untuk menggunakan hasil rekap dari Kab/ Kota karena merekalah yang mengetahui berapa jumlah masyarakat yang berpotensi untuk mencoblos saat ini.
Sebenarnya, lanjutnya, data E-KTP yang sudah masuk ke pusat itu sebenarnya sudah bisa digunakan data untuk DP4 Pilgub Jatim 2013 maupun Pileg 2014. Tetapi ternyata tidak, karena masih ada ketidaksamaan jumlah/ data dari pusat maupun dari KPU sendiri.
Sebagai contoh, data DP4 yang diserahkan Depdagri ke Gubernur untuk diserahkan ke KPU Jatim tgl 7 Pebruari lalu sebanyak 29.348.579 jiwa sedang DP4 dari Dispenduktran Prov. Jatim ke Gubernur untuk diserahkan ke KPU sebanyak 29.263.173 jiwa dan hasil rekap dari Kab/ Kota sebanyak 29.232.238 jiwa serta data pemilih dari KPU Pusat sebanyak 29.246.495 jiwa. Dari sinilah, maka KPU Jatim bersama seluruh KPU yang ada di Kab/Kota memutuskan untuk menggunakan data DP4 dari hasil rekapitulasi Kab/Kota yang ada di Jatim.
Untuk itu, tambahnya, dalam waktu kurang lebih lima bulan kedepan terhitung mulai 14 Maret sampai dengan 29 Agustus 2013, dimungkinkan masih ada tambahan jumlah DP4 lagi. Sebab, dalam kurun waktu lima bulan pasti masih banyak anak- anak kita yang bertambah umur menjadi genap berusia 17 tahun. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada tambahan DP4 yang berasal dari perkawinan baru, walaupun pasangan baru tersebut mungkin pihak perempuannya belum berusia 17 tahun. Karena mereka sudah menikah, maka mereka sudah dan wajib mengikuti coblosan Pilgub di bulan Agustus nanti.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Rasiyo minta pada kadisnakertrans, kalau mendakan kegiatan seperti ini jangan dalam sekup besar seperti sekarang ini. Karena kalau Rakor seperti ini hasilnya tidak bisa maksimal, sebab tidak bisa mendalami sampai detail apa permasalahan yang ada di masing- masing Kab/ Kota. Dan bagaimana solusinyapun kita tidak bisa memberikan yang maksimal jalan keluarnya.``Karena saya yakin setiap daerah permasalahannya tidak sama,``tegasnya.
Untuk itu, kedepan kalau mengadakan rapat cukup berbentuk desk saja yaitu seminggu maksmal 5 hingga 6 Kab/Kota supaya bisa tahu dan mengerti permasalahannya dan bisa memberikan solusi serta jalan keluarnya.
Ditempat yang sama Ketua KPU Jatim, Andri Dewanto Achmad mengatakan, kevalitan data sangat dibutuhkan pada kegiatan 29 Agustus 2013 nanti. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan saling koordinasi yang baik satu sama lain dari masing- masing SKPD yang terkait dengan acara Pilgub di Agustus mendatang. Utamanya bagi seluruh SKPD atau Disnakertrans baik prov. Jatim maupun yang ada di Kab/Kota rapatkan barisan bahu membahu agar tujuan kita tercapai. Karena, kita semua memegang amanah yaitu kepercayaan masyarakat Jawa Timur.
Tugas kita diawali dengan penerimaan DP4 tanggal 7 Pebruari lalu, dan tgl 7- 24 Maret adalah memproses data DP4 pilgub se Jatim dan tgl 26 – 31 Maret dilanjutkan dengan rekap data DP4 plgub se Jatim serta terakhir adalah tgl 1 April adalah penyerahan DP4 Pilgub ke KPU Jatim. Ini adalah tugas kita semua yang harus dilaksanakan dengan kerja keras dan bersungguh- sungguh. Agar harap masyarakat Jawa Timur bisa terwujud.




#(Humas Setdaprov. Jatim)