DP4 Pilgub Jatim Capai 29.515.183 Jiwa


Surabaya ; - Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk yang berlangsung 29 Agustus 2013 mencapai 29.515.183 jiwa. Jumlahnya meningkat 252.010 jiwa dari daftar pemilih sementara yang mencapai 29.263.173 jiwa.

Gubernur Jatim Soekarwo kepada wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya, Selasa (2/4/2013) mengaku lega dengan penyerahan DP4 ke KPU Jatim. Penyusunan DP4 sudah dimulai sejak 6 Desember 2012, yakni data dari Dinas Kependudukan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, kemudian dicocokkan dengan database di Jakarta.
"Dengan penyerahan ini maka sudah lepas tanggung jawab kami untuk DP4, karena sekarang sudah dipegang KPU Jatim. Terima kasih kepada semua pihak yang membantu hingga tercapainya hasil ini," kata Pakde Karwo.
Dia juga mengaku dalam menentukan DP4 juga mencocokkannya dengan data e-KTP. Namun, karena perekaman elekronik KTP di Jatim belum selesai, maka bagi pengguna KTP lama yang saat ini belum terekam, tetap akan diberikan dispensasi. "Pasti akan ada dispensasi bagi pemilik KTP lama. Apalagi batas waktunya juga masih berlaku hingga oktober 2013," ujarnya.
Ketua KPU Provinsi Jatim Andry Dewanto Ahmad usai menerima menerima DP4 dari Gubernur Jatim menambahkan, peningkatan jumlah DP4 pada pilkada Jatim kali ini setelah dilakukan penelitian dengan mencocokkan hasil elektronik KTP.
Dari hasil DP4 kali ini, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, jumlah DP4 terbesar yakni Kota Surabaya dengan 2.098.960 jiwa, kemudian Kabupaten Malang dengan 1.672.013 jiwa, serta Kabupaten Jember dengan 1.666.393 jiwa di urutan ketiga.
Sedangkan jumlah pemilih terkecil yakni Kota Mojokerto sebanyak 98.101 pemilih, Kota Blitar sebanyak 106.138 jiwa, diikuti Kota Pasuruan sebanyak 123.411 jiwa dan Kota Madiun sebanyak 152.635 jiwa, serta Kota Batu sebanyak 153.083 jiwa.
"KPU telah menerima terima DP4 dari gubernur, sehingga mulai besok kami menyebarkannya ke kabupaten/kota untuk dilakukan pencocokan dan penelitian," tukasnya.
Selanjutnya, untuk dijadikan menjadi sebuah daftar pemilih tetap (DPT) maka DP4 harus dimutakhirkan lagi dan mencocokkan serta menelitinya dengan cara mendatangi satu persatu rumah warga. "Dengan pencocokan dan penelitian, jumlah pemilih kemungkinan akan bertambah ataupun berkurang. Penambahan dimungkinkan jika di satu keluarga ternyata ada yang belum masuk, dan pengurangan akan dilakukan jika penduduk yang masuk di DP4 ternyata sudah tidak ada, misalnya sudah meninggal atau berpindah domisili kependudukan," pungkasnya.

#