Gubernur Ingatkan Kepala Daerah Kuatkan UMKM dan Pengolahan Hasil Pertanian



JATIM, wartadesainfo - Gubernur Jatim Soekarwo mengingatkan kepala daerah di Jatim dalam membuat program hendaknya lebih difokuskan pada penguatan UMKM dan pengolahan hasil pertanian. Tujuannya dalam rangka pemenuhan kebutuhan perdagangan pasar dan ketahanan pangan dalam negeri.

``Pasar perdagangan di Jatim pada semester I tahun 2013 sebesar Rp. 501 triliun rupiah. Nilai itu naik sebesar Rp 200 triliun dibanding tahun 2012 sebesar Rp 301 triliun,`` kata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim saat Penyerahan DIPA Susulan di Hotel Bumi Surabaya Senin (23/12).

Dikatakan, beberapa waktu lalu, Presiden SBY dalam pidatonya menyatakan, kalau ada belanja daerah, kepala daerah hendaknya membantu pengusaha UMKM. Karena UMKM menjadi basis penting dalam perdagangan.
Pakde Karwo mengharapkan, UMKM dapat memanfaatkan hasil pertanian seperti pengolahan pisang, padi jagung kedelai dan tebu. Hasil pertanian tersebut jangan langsung dijual ke pabrik tetapi bisa dimanfaatkan menjadi industri pertanian.

``Hasil pertanian lebih baik jangan dijual ke pabrik namun diolah terlebih dahulu melalui UMKM. Pengolahan hasil pertanian menjadi andalan perdagangan,``katanya.
Kesuksesan ketahanan pangan menurutnya, ada lima jenis yang bisa membuat sukses ketahanan pangan di Jatim yakni tebu, jagung, kedelai, padi dan ternak. Apabila ke lima jenis tersebut dikelola disekitar lahan dapat membawa keuntungan bagi petani.

``Kalau ke lima hal tersebut pengolahannya tetap di pedesaan maka kita akan menguasai 50% pasar di Indonesia. Kita focus kepada program tersebut,’ tandasnya.
Dia mencontohkan, gabah kering panen jangan langsung dijual ke pabrik untuk industri olahan. Kalau bisa dijemur menjadi kering giling dengan memanfaatkan TKD (Tanah kas Desa).

Di bagian lain dalam sambutannya, dia menyampaikan, Pemprov Jatim akan menerapkan pelaporan keuangan berbasis accrual di tahun 2014. Basis Accrual yakni metode pencatatan dalam akuntansi, dimana setiap transaksi yang terjadi dicatat berdasarkan konsep pengakuan yang sesungguhnya.

``SKPD maupun pemerintah daerah hendaknya bekerjasama dengan BPKP dalam pelaksanaannya. Sehingga pada tahun 2015 telah siap menerapkan system Basis Accrual,``ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Pakde Karwo menyerakan DIPA kepada Kabupaten Ponorogo, Situbondo, Kota Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo.


Sumber : Humas Setdaprov. Jatim