Pemusnahan Ribuan Barang Bukti Oleh Kejari Ponorogo

Kejaksaan Negeri Ponorogo (Kejari) memusnahkan Ribuan Barang Bukti (BB) kasus kejahatan selama tahun 2018, Kamis (29/11/2018).

Tercatat, barang bukti dari 243 perkara selama bulan Januari hingga Agustus tahun 2018. Yang terdiri dari 3 gergaji mesin, 5 buah Gergaji esek, Narkoba jenis Sabu sebanyak 0.36 gram, Pil Doble L sebanyak 7.304 butir. Pil DMT debanyak 1.176 butir, Pil XL sebanyak 57 butir, Kosmetik 978 buah,
Handphone 42 buah, Arjo 1.500 mili liter sebanyak 2.430 botol, 600 mili liter sebanyak 129 botol, dan 30 liter sebanyak 3 jerigen, Wisky 1 botol, Mention 55 botol, Vodka 40 botol, Red lebel 26 botol, Civas 4 botol, dan royal 2 botol. Alat judi dadu sebanyak 37 set, kartu remi 6 set, kartu ijo 7 set, dan judi Togel 38 buah.

Ribuan barang bukti perkara limpahan dari Polres Ponorogi ini sendiri dimusnahakan dengan tiga cara. Yakni dibakar untuk alat judi, dilarutkan untuk Narkoba, dan di buang ke selokan untuk Minuman Keras (Miras).

Kegiatan Pemusnahan BB 243 perkara ini disaksikan langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Rayahu Kusdarini, pejabat Pengadilan Negeri Ponorogo, Pejabat Rutan Kelas II B Ponorogo, dan MUI.

Kajari Ponorogo Hilman Azazi mengatakan, seluruh BB yang dimusnahkan ini kasusnya telah Inkracht atau telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Ponorogo. Barang bukti kejahatan ini sendiri merupakan sebagian dari barang bukti yang telah dimusnahkan di tingkat penyidikan di Polres Ponorogo. ” Jadi ini kasusnya sudah di putus dan Inkracht. Jadi kewenangan Kejaksaan sudah selesai dengan pemusnahan ini. Barang bukti ini ada sisa dari barang bukti yang sebagian dimusnahkan di Polres beberapa waktu lalu,” pungkasnya.


Keterangan foto :
Kajari Ponorogo, Hilman Azazi di dampingi Kapolres Ponorogo AKBP Radiant bersama Kadinkes Ponorogo Rahayu Kusdarini, melakukan Pemusnahan Ribuan Barang Bukti (BB) kasus kejahatan selama tahun 2018, kamis (29/11/2018).