Cagar Budaya Merupakan Sebuah Ciri Peradapan Suatu Daerah


JATIM – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Dr. H. Jarianto, MSi mengatakan, cagar budaya merupakan ciri dari peradaban sebuah kota atau daerah sebagai kebanggaan kota itu sendiri yang perlu dilestarikan.
Demikian dikatakan kepala dinas saat membuka kegiatan Sosialisasi Sadar Lestari Jawa Timur yang diselenggarakan di Mojokerto baru-baru ini. Karena keberadaannya yang sangat penting, maka diperlukan sumberdaya manusia yang baik pula untuk merawatnya. ” Cara memperlakukan benda cagar budaya itu beda dengan merawat benda-benda lain. Bukan kaya menyemir sepatu. Tapi ada cara-caranya sendiri,” kata Jarianto yang disambut tawa para hadirin.
Cagar budaya sendiri memiliki arti penting bagi peradaban hidup manusia. Yakni sebagai kajian ilmu pengetahuan, sejarah, agama, budaya, pendidikan, dan pariwisata. Karena kelestarian benda-benda tersebut sangat diperlukan.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sejarah Museum dan Purbakala Disbudpar Jatim, Drs. Edi Iriyanto, MM mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan agar terlalin sinergitas antara masyarakat dan pemerintah sebagai pelestari budaya atau cagar budaya.
“ Ini penting. Karena tanpa peran masyarakat pemerintah juga tidak bisa berbuat banyak. Maka itu kita memerlukan tenaga-tenaga yang andal untuk melestarikan cagar budaya tersebut,” terang Edi dalam kesempatan yang dihadiri oleh muspika, kepala desa, perangkat desa, juru pelihara cagar budaya dan masyarakat sekitar cagar budaya tersebut.
Manfaat dari pelestarian cagar budaya ini, sambung Edi adalah memberi efect domino kepada masyarakat sekitar. Karena dengan adanya cagar budaya yang lestari, menarik dan indah maka diharapkan wisatawan akan mau berkunjung untuk menyaksikan keindahan dan bukt-bukti sejarahnnya.
" Yang paling penting dari kegiatan ini adalah keberadaan cagar bduaya tersebut dapat memberi manfaat kepada masyarakat sekitar sehingga dapat menambah income dengan adanya kunjungan wisata,“ terang Edi dihadapan 125 peserta.


# sumber :  disbudpar.jatimprov