Keterlambatan Rekomendasi Impor Picu Krisis Bawang Putih


Jakarta, (Wart@ Desa) ; - Krisis pasokan bawang putih yang terjadi di pasaran adalah imbas keterlambatan penerbitan rekomendasi impor produk hortikuktura (RIPH). Hal itu terjadi karena ketergantungan pasokan bawang putih masih sangat tinggi. Untuk semester I, rekomendasi impor diputuskan sebanyak 160.000 ton.


Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Selasa (12/3), mengatakan memang ada keterlambatan penerbitan RIPH sehingga kegiatan importasi bawang putih terganggu. Keterlambatan tersebut disebabkan daftar importir terdaftar untuk pengimpor bawang putih terlambat masuk ke Kementerian Pertanian.
"Tidak hanya itu, jumlah importirnya juga melonjak. Tahun lalu hanya ada 70 importir yang mengajukan impor bawang putih, tetapi saat ini melonjak menjadi 130 lebih IT. Hal itu berdampak pada proses verifikasi," katanya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan, sesuai dengan RIPH yang diputuskan Kementan, kuota impor bawang putih untuk semester I tahun ini sebanyak 160.000 ton.
"Saat ini sudah diterbitkan 16 surat persetujuan impor untuk bawang putih sebanyak 29.136 ton. Dalam proses masih ada 26 perusahaan untuk mendapatkan SPI sebanyak 35.274 ton bawang putih," paparnya.

Badan Pusat Statistik mencatat sepanjang tahun 2012, Indonesia mengimpor 415.000 ton bawang putih dari beberapa negara dengan nilai 242,3 juta dollar AS. Mayoritas bawang putih impor datang dari China yaitu sebanyak 410.100 ton dengan nilai 239,4 juta dollar AS.

Secara terpisah, Wakil Ketua Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesi Bob Budiman mengatakan sinyalemen praktik kartel dalam perdagangan bawang putih patut ditindaklanjuti. "Kami menduga ada permainan kartel hampir mirip pembagian kuota daging," ungkapnya.