Buat KTP, Sekarang Bisa Dilayani Di Kecamatan
Purworejo - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo meluncurkan program mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pemanfaatan data kependudukan di 16 Kecamatan Tahun 2018. Mulai sekarang, masyarakat bisa membuat KTP dan mendapatkan seluruh pelayanan administrasi kependudukan cukup dengan datang ke Kantor Kecamatan.
Peluncuran program tersebut secara simbolis dilakukan oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM di Pendopo Kecamatan Purwodadi, Kamis (29/11) pagi. Turut hadir Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Kasdim 0708 Purworejo Mayor Inf Sulistyono, Kabag Sumda Kompol Mangarif SH MH, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Kepala Disdukcapil Dr Akhmad Kasinu MPd dan seluruh camat se Kabupaten Purworejo.
Bupati saat memberikan sambutan mengatakan, progran yang di luncurkan oleh Disdukcapil sesungguhnya merupakan program yang biasa. Hal itu karena memang sudah menjadi tugas pemerintah untuk melayani masyarakat, khususnya pelayanan surat menyurat seperti KTP, dan pelayanan administrasi kependudukan lainnya.
“Kedepan kalau bisa tidak hanya sampai kecamatan tetapi sampai kelurahan. Sebisa mungkin di sambungkan sampai kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke kecamatan. Apalagi melihat juga banyak desa-desa yang jauh dari kantor kecamatan,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, program ini dimaksudkan selain untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat juga untuk menghindari praktek-praktek percaloan.
“Ngurus KTP saja pake calo, lebih baik kerjasama dengan pihak desa akan lebih baik. Nanti biar pihak desa yang akan mengurus ke Kecamatan,” ujarnya.
Tidak hanya KTP, dirinya berharap pelayanan administrasi kependudukan lainnya juga dapat cepat pelayanannya. Bupati juga meminta agar alat-alat pelayanan yang ada di Kecamatan untuk selalu diupdate teknologinya. Jika diperlukan, Disdukcapil dapat mengusulkan pengangarannya demi memberikan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat gratis dan tidak bertele-tele.
Peluncuran program tersebut secara simbolis dilakukan oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM di Pendopo Kecamatan Purwodadi, Kamis (29/11) pagi. Turut hadir Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Kasdim 0708 Purworejo Mayor Inf Sulistyono, Kabag Sumda Kompol Mangarif SH MH, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Kepala Disdukcapil Dr Akhmad Kasinu MPd dan seluruh camat se Kabupaten Purworejo.
Bupati saat memberikan sambutan mengatakan, progran yang di luncurkan oleh Disdukcapil sesungguhnya merupakan program yang biasa. Hal itu karena memang sudah menjadi tugas pemerintah untuk melayani masyarakat, khususnya pelayanan surat menyurat seperti KTP, dan pelayanan administrasi kependudukan lainnya.
“Kedepan kalau bisa tidak hanya sampai kecamatan tetapi sampai kelurahan. Sebisa mungkin di sambungkan sampai kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke kecamatan. Apalagi melihat juga banyak desa-desa yang jauh dari kantor kecamatan,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, program ini dimaksudkan selain untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat juga untuk menghindari praktek-praktek percaloan.
“Ngurus KTP saja pake calo, lebih baik kerjasama dengan pihak desa akan lebih baik. Nanti biar pihak desa yang akan mengurus ke Kecamatan,” ujarnya.
Tidak hanya KTP, dirinya berharap pelayanan administrasi kependudukan lainnya juga dapat cepat pelayanannya. Bupati juga meminta agar alat-alat pelayanan yang ada di Kecamatan untuk selalu diupdate teknologinya. Jika diperlukan, Disdukcapil dapat mengusulkan pengangarannya demi memberikan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat gratis dan tidak bertele-tele.