Mendagri Minta Gubernur, Bupati/Walikota Sosialisasikan Penyesuaian Harga BBM
Gamawan Fauzi |
Adapun dasar
dikeluarkannya radiogram itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi Bahan Bakar Minyak, Instruksi Menko
Polhukam No. 1 Tahun 2013 tentang Tugas-tugas Tim Terpadu Tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota, dan Keputusan Menkopolhukam No. 12 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Tim Terpadu Penanganan gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013.
Dalam
melakukan sosialisasi tersebut, Mendagri menekankan pentingnya para Gubernur,
Bupati/Walikota mengikutsertakan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat
di wilayah masing-masing.
Berikut isi
lengkap radiogram Mendagri Gamawan Fauzi pada 23 Mei 2013:
* Melakukan
langkah antisipasi dan penanganan terhadap dampak kebijakan penyesuaian subsidi
BBM di wilayah masing-masing;
* Antisipasi
dan penanganan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM dilakukan pada sebelum
pengumuman , saat pengumuman, dan pasca pengumuman selama pelaksanaan kebijakan
tersebut;
* Melakukan
pengawasan dan pengamanan pendistribusian BBM guna menginhari adanya penimbunan
BBM dan gangguan keamanan lainnya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab;
* Meneruskan
arahan mengenai antisipasi dan penanganan dimaksud sampai tingkat
desa/kelurahan;
* Melaporkan
dengan segera setiap perkembangan situasi pada kesempatan pertama kepada
Mendagri CQ Dirjen Kesbangpol melalui Puskomin.
Sumber :Sekretariat Negara RI