Pekanbaru ; Karantina Dumai Musnahkan 12.464 Ton Bawang Merah Ilegal


Saat Pemusnahan
DUMAI - Pekanbaru - Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru wilayah kerja Dumai musnahkan 124.640 Kilogram umbian segar atau bawang merah dari hasil tangkapan dan diserah terima dari tiga tangkapan selama Ramadhan di wilayah perairan Dumai beberapa waktu lalu, Kamis (14/8/13).

Kepala Badan Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru wilayah kerja Dumai, Drh Dwi Agus Sudarmanto mengatakan bahwa pemusnahan bawang merah di Dumai sudah yang ketiga kalinya.

"Pemusnahan untuk ketiga kalinya, untuk pemusnahan kali ini saya harapkan masyarakat jangan melakukan hal yang sama seperti sebelumnya membongkar kembali bawang yang busuk dan disirami minyak karena tidak bagus dikosumsi," jelas Dwi Agus.

Tiga tangkapan diantaranya, Bawang dari Gudang milik Zul di kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat sebanyak 52.600 KG, Bawang merah dari Tangkapan Dandim 0303 Bengkalis sebanyak 61.040 KG, Bawang Merah tangkapan Polair Dumai sebanyak 11.000 KG dengan secara keselurahan 124.640Kg atau 12.464 Ton.

Pemusnahan dilakukan wilayah pemusnahan umbian segar atau bawang merah jalan Soekarno-Hatta Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur sekitar pukul 14.00 WIB siang ini.

Turut hadir Kepala Balai Karantina klas I pekanbaru, Danlanal Dumai, Dandim 0303 Bengkalis, Bea Cukai, Polair, Polres Dumai dan Otoritas Kepelabuhanan Dumai.



# Sumber :  Riauterkini