Mendagri: Gaji Pejabat Naik, Tunjangan Dihilangkan
"Semua tergantung keputusan Presiden."
Jakarta, (Wart@ Desa) ; - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, membenarkan rencana kenaikan gaji pejabat penyelenggara negara seperti gubernur, bupati/wali kota. Tetapi kebijakan itu adalah single salary atau gaji tunggal, dan karenanya tak ada lagi tunjangan dalam bentuk apa pun.
Kebijakan baru yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden itu, kata Gamawan, dibuat agar tak ada kesenjangan pendapatan yang terlampu jauh antarpejabat penyelenggara negara. Sebab, diakuinya, ada pejabat yang bergaji pokok kecil tapi pendapatannya sangat besar karena mendapatkan honor dan macam-macam tunjangan.
"Katakanlah gaji bupati itu enam koma juta rupiah, tapi dia juga dapat pendapatan dari ini-itu, yang totalnya bisa sampai enam puluh juta," terang Gamawan, kepada wartawan, setelah menjadi narsumber pada diskusi tentang Undang-Undang Desa, di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2013.
Gamawan menegaskan bahwa kebijakan itu pada prinsipnya adalah pengaturan dan penertiban. Semua disesuaikan berdasarkan asas kepatutan, keadilan, kepantasan, beban tugas, tanggung jawab, dan sebagainya. Karenanya, jika memang Presiden menyetujui kebijakan itu, dipastikan tak ada pejabat negara yang memiliki pendapatan berlebih, karena mereka akan mendapatkan hanya dari gaji tunggal.
"Jadi, kalau sudah ditetapkan single salary, tidak ada lagi tunjangan-tunjangan. Pendapatan-pendapatan itu akan dihilangkan semua," tuturnya.
Rumusan peraturan tersebut kini sudah mencapai tahap akhir, dan segera dipresentasikan kepada Presiden. Sebab, dalam presentasi sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta rumusan itu disempurnakan. "Semua tergantung keputusan Presiden, karena waktu presentasi terakhir, Presiden minta dirapikan."
Presiden telah menugaskan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk mematangkan skema kenaikan gaji dan tunjangan tersebut. Tim yang dikoordinasikan langsung oleh Wapres Boediono itu sudah hampir merampungkan tugasnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa diimplementasikan,” kata SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta, kemarin.